Berikut 3 Karakteristik Asuransi Jiwa Berjangka yang Harus Anda Ketahui
Jenis asuransi paling umum yang banyak dimiliki dan dipilih oleh masyarakat adalah perlindungan untuk jiwa. Dimana produk ini menawarkan uang santunan yang besar dan juga bisa digunakan untuk tabungan jangka panjang tergantung dari jenis yang dipilihnya. Sehingga ketika memilih produk ini pemegang polis akan mendapatkan ketenangan, karena apabila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan hingga mengakibatkan kematian nantinya keluarga akan mendapatkan santunan yang diberikan sehingga membuat keuangan tetap stabil untuk beberapa saat karena kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah di dalam keluarga. Perlindungan jiwa yang dapat dipilih sendiri ada beberapa yang salah satunya adalah perlindungan jiwa berjangka atau term life. Produk ini menawarkan tiga karakteristik utama yang perlu diketahui yaitu sebagai berikut ini:
- Mempunyai jangka waktu tertentu
Hal pertama yang perlu diketahui dari produk perlindungan jiwa term life atau berjangka ini adalah mempunyai jangka waktu tertentu. Berbeda dengan jenis lainnya yang mempunyai perlindungan hingga seumur hidup, jenis ini menawarkan jangka waktu tertentu dan bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan. Mulai dari jangka waktu 5 tahun, 10, 20 tahun, dan seterusnya yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
- Mempunyai premi fleksibel
Karakteristik asuransi jiwa ini selanjutnya adalah mempunyai premi fleksibel dan bisa diatur sendiri. Hal ini dapat membuat premi yang Anda bayarkan akan mempunyai harga yang lebih murah dengan uang pertanggungan besar. Seperti misalnya produk yang juga dikenal dengan perlindungan jiwa murni Flexi Life yang menawarkan premi dari ratusan ribu saja dengan uang pertanggungan hingga 5 miliar. Produk ini dapat Anda beli dengan mudah secara online di I Love Life dari Astra.
- Uang pertanggungan diberikan ketika terjadi resiko sesuai dengan perjanjian
Karakteristik terakhir yang perlu Anda ketahui dari asuransi jiwa berjangka adalah uang pertanggungan akan diberikan ketika terjadi resiko. Dimana Anda akan mendapatkan uang pertanggungan yang telah dijanjikan ketika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia dalam masa kontrak. Sedangkan apabila tidak terjadi resiko hingga masa kontrak maka uang pertanggungan bisa hilang dan tidak bisa diklaim.



